![]() |
![]() |
Politeknik Pertanian Negeri Kupang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang untuk mengembangkan pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan pemberdayaan warga binaan. Penandatanganan dilakukan Direktur Politani Kupang Johanis A. Jermias, S.Pt., M.Sc., bersama Kepala Lapas Kelas IIA Kupang Wawan Irawan, A.Md., IP., S.H., M.H., di Lapas Kelas IIA Kupang, Kamis (15/10/2026).
Kerja sama tersebut juga melibatkan Bank Sampah Mutiara Timor sebagai mitra pendamping pengelolaan sampah. Kegiatan dihadiri pimpinan dan jajaran Lapas Kelas IIA Kupang, Tim Politani Kupang, serta Direktur Bank Sampah Mutiara Timor bersama jajarannya.
PKS ini menjadi lanjutan kolaborasi Politani Kupang dengan satuan pemasyarakatan di Kupang, termasuk Lapas Perempuan dan Lapas Anak, dalam peningkatan kapasitas warga binaan. Fokus kerja sama adalah pengolahan sampah organik dan anorganik menjadi produk bernilai guna, seperti kompos, kerajinan, serta bahan yang dapat disalurkan melalui bank sampah.
Direktur Politani Kupang Johanis A. Jermias menyatakan, kampus memiliki pengalaman mengolah sampah organik menjadi pupuk organik melalui teaching factory atau pabrik mini di lingkungan kampus. Ia menilai kolaborasi ini dapat memperluas manfaat pengetahuan pertanian dan pengelolaan lingkungan kepada warga binaan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kupang Wawan Irawan menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai pemilahan sampah di lima blok hunian. Sampah dipilah ke dalam tempat sampah berwarna kuning untuk anorganik, hijau untuk organik, dan biru untuk kertas; lapas juga menyiapkan lubang pengomposan sebagai tahap awal pengolahan sampah organik.
Kerja sama ini diharapkan memberi warga binaan keterampilan pengelolaan sampah yang dapat menjadi bekal hidup mandiri setelah menjalani masa pembinaan. Keterampilan tersebut mencakup pembuatan kompos, pemilahan sampah, pengolahan plastik menjadi kerajinan, hingga pemahaman nilai ekonomi sampah. Bagi Lapas Kupang, sistem ini mengubah sampah dari beban lingkungan menjadi sumber pembelajaran dan peluang ekonomi. Bagi Politani Kupang, kolaborasi tersebut memperluas peran perguruan tinggi dalam pengabdian masyarakat, khususnya di bidang pertanian, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.
Secara lingkungan, kerja sama ini mendukung pengurangan sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) melalui pemilahan, pengomposan, dan pemanfaatan kembali sampah anorganik. Secara sosial, program ini diharapkan membentuk keterampilan produktif bagi sekitar 500 warga binaan di Lapas Kelas IIA Kupang.
Wawan Irawan berharap kerja sama tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, melainkan berlanjut melalui pelatihan, pendampingan, dan perluasan ke satuan pemasyarakatan lain di wilayah Kupang. Ia juga menyebut pengalaman pengelolaan sampah ini berpotensi menjadi model bagi satuan pemasyarakatan lain di Indonesia.
Di balik penandatanganan PKS, terdapat harapan sederhana dari warga binaan: memiliki keterampilan yang berguna ketika kembali ke masyarakat. Sampah yang sebelumnya hanya dikumpulkan dan dibuang kini diharapkan dapat menjadi kompos, kerajinan, maupun bahan bernilai ekonomi yang membuka peluang kerja bagi mereka setelah bebas.
“Kami berharap program ini berkelanjutan dan dapat memberikan dampak bagi kita semua,” ujar Johanis A. Jermias dalam sambutannya, menegaskan komitmen Politani Kupang mendukung pembinaan warga binaan melalui ilmu pertanian dan pengelolaan lingkungan.











