Dalam rangka melaksanakan salah satu tugas pokok Tri Dharma Perguruan Tinggi, Politeknik Pertanian Negeri Kupang (Politani Kupang) bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia melalui paket hibah Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) melaksanakan Program Penguatan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal “Ukun Badu” (aturan, larangan, dan sanksi) serta Praktik Pemanfaatan Pesisir Berkelanjutan dalam Mendukung Calon Kawasan Konservasi Belu.
Kegiatan yang menjadi momentum awal pelaksanaan program tersebut berlangsung di Aula Hotel Nusantara Dua, Jalan I.J. Kasimo, Atambua, Jumat 29 Mei 2026, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari tingkat provinsi hingga masyarakat adat dan pesisir.
Peserta kegiatan antara lain Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Belu, Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah I, Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia, Camat Tasifeto Timur, Kepala Desa Silawan beserta jajaran, tokoh adat Ukun Badu Desa Silawan, tokoh masyarakat, perwakilan nelayan, kelompok pemasak garam, pemuda pesisir, Tim TFCCA, serta tim dari Politani Kupang.
Direktur Politani Kupang, Johanis A. Jermias, S.Pt., M.Sc., dalam sambutannya menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam mendukung pembentukan kawasan konservasi di Kabupaten Belu.
“Kami sebagai lembaga pendidikan tinggi merasa terpanggil dan ikut bertanggung jawab untuk mendukung pengembangan kawasan konservasi. Melalui program TFCCA ini, kami mengimplementasikan dua tugas utama Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Johanis, Politani Kupang dipercaya menjadi bagian dari tahapan penting menuju pembentukan Kawasan Konservasi Belu melalui program yang akan berlangsung selama 18 bulan. Ia menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam program ini bertumpu pada kearifan lokal masyarakat setempat, khususnya praktik adat Ukun Badu yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Kami percaya bahwa kearifan lokal yang telah dijalankan masyarakat adat selama ini merupakan praktik baik yang terbukti mampu menjaga keharmonisan kehidupan sosial maupun keberlanjutan sumber daya alam. Karena itu, pendekatan berbasis budaya lokal menjadi fondasi utama dalam program ini,” katanya.
Lebih lanjut, Johanis memperkenalkan Politani Kupang sebagai salah satu dari empat perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Saat ini Politani Kupang memiliki 16 program studi yang terdiri atas enam program Diploma Tiga dan sepuluh program Sarjana Terapan yang berorientasi pada penguasaan keterampilan dan praktik lapangan.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Politani Kupang mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga aparat yang bertugas di wilayah perbatasan untuk bersinergi menyukseskan program tersebut demi terwujudnya kawasan konservasi yang berkelanjutan di Kabupaten Belu.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Stefania Tunga Boro, S.Pi., M.M., menyampaikan bahwa Kabupaten Belu memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Selat Ombai, Laut Timor, dan Negara Timor Leste.
Menurutnya, kawasan pesisir dan laut Belu memiliki nilai ekologis, ekonomi, dan sosial yang sangat penting sehingga perlu dikelola secara bijaksana dan berkelanjutan.
“Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mengalokasikan ruang kawasan konservasi daerah Belu seluas 12.448,82 hektare dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi NTT Tahun 2024–2043 yang mencakup lima desa, yaitu Fatuketi, Dualaus, Jenilu, Kenebibi, dan Silawan,” jelasnya.
Stefania menjelaskan bahwa pembentukan kawasan konservasi Belu memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain melindungi ekosistem laut dan keanekaragaman hayati, menjamin keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat, mengurangi dampak perubahan iklim dan bencana pesisir, memperkuat kearifan lokal dan partisipasi masyarakat, serta memperkuat pengelolaan wilayah perbatasan dalam menjaga kedaulatan negara.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini status Kawasan Konservasi Belu sedang dalam proses penetapan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Karena itu, pengelolaan kawasan tersebut harus dilakukan secara inklusif dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama.
Dalam kesempatan yang sama, Stefania memberikan apresiasi kepada Politani Kupang yang berhasil memenangkan kompetisi hibah TFCCA untuk melaksanakan program pemberdayaan masyarakat di Desa Silawan.
“Kami menyampaikan penghargaan kepada Politani Kupang yang berhasil memperoleh hibah TFCCA melalui proses kompetisi yang ketat. Program ini menjadi bukti nyata kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, kelompok nelayan, perempuan pesisir, generasi muda, lembaga pendidikan, dan mitra pembangunan dalam menghadapi berbagai tantangan kawasan pesisir, seperti kerusakan ekosistem, penurunan kualitas lingkungan, dan dampak perubahan iklim.
Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, S.T., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menghadirkan program tersebut di Kabupaten Belu.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Belu, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi menghadirkan program ini,” ujarnya.
Menurut Vicente, Kabupaten Belu memiliki potensi sumber daya pesisir dan laut yang sangat besar, namun juga menghadapi berbagai tantangan berupa degradasi lingkungan, perubahan iklim, dan meningkatnya tekanan terhadap sumber daya alam. Oleh karena itu, pendekatan konservasi yang mengedepankan partisipasi masyarakat dan nilai-nilai budaya lokal menjadi sangat penting.
Ia menegaskan bahwa kearifan lokal Ukun Badu merupakan warisan budaya yang mengandung nilai kebersamaan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap alam yang perlu terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi muda.
“Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat adat diyakini akan menghasilkan solusi yang lebih efektif dalam menjaga kelestarian kawasan pesisir dan laut di Kabupaten Belu,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Belu, lanjut Vicente, mendukung penuh berbagai upaya yang bertujuan menjaga kelestarian lingkungan hidup sekaligus mendorong pembangunan berbasis potensi lokal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pelaksanaan program hibah TFCCA ini diharapkan terbangun komitmen bersama, koordinasi yang kuat, serta sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung praktik pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut yang berkelanjutan. Program ini juga diharapkan menjadi fondasi penting bagi terwujudnya Kawasan Konservasi Belu yang berbasis masyarakat dan kearifan lokal demi keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat pesisir di masa depan. (**)










