Politani Kupang dan Kejati NTT Perpanjang PKS, Perkuat Kepastian Hukum Pengelolaan Aset Negara
Politeknik Pertanian Negeri Kupang (Politani Kupang) bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai perpanjangan kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2023. Perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum, khususnya terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Politani Kupang.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama berlangsung di Aula Sasando Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis (29/01/2026). Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Johanis A. Jermias, S.Pt., M.Sc., dan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H.














